Masalalu suram sang isteri sebenarnya termasuk di antara kasus yang sering mencuat dalam proses keretakan sebuah rumah tangga. Terutama bila disikapi dengan cara yang salah. Tentu sebuah sikap yang sangat bijaksana bahwa anda bisa melupakan dosa dan khilaf isteri anda di masa lalu. Juga sangat terpuji ketika anda tidak mengungkit-ungkitnya. HebohSitus Lelang Keperawanan, Pemilik: Mengubah Zina Menjadi Ibadah. Kasuistika. 30 Desember 2017, 12:11:00 WIB. Aris Wahyudi, pemilik situs menyedakan lelang keperawanan (Hendra Eka/Jawa Pos) Akibat perbuatannya Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU Tahun 2016 tentang perubahan HAKASUH ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI AKIBAT PERCERAIAN KEDUA ORANG TUANYA 1. TINJAUAN UMUM dan LANDASAN HUKUM PERCERAIAN 1.1. Pengertian Perceraian. dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah di dalam rumah tangga. sebagaimana ditentukan dalam Pasal 40 Undang-Kewajiban asuh, Vina Hanika, Sedangkanzina merupakan perbuatan yang tidak disukai oleh Allah swt, karena bersifat musyrik. Selain itu, menurut hukum Islam, zina ialah hubungan seksual antara seseorang laki-laki dengan perempuan yang tidak atau belum diikat dalam perkawinan yang tanpa disertai unsur keraguan dalam hubungan seksual tersebut. Mungkinsaja itu akibat dari pernikahan tidak bahagia," kata Hakim Agung India, Misra, dalam amar putusan. Keputusan Mahkamah Agung tentang perzinaan menuai kontroversi. Pemerintah India telah menentang dekriminalisasi perzinaan. Mereka menyebut zina megikis kesucian pernikahan dan merusak kehidupan bermasyarakat. BeberapaDalil Tentang Zina. Maaf, Hanya mengingatkan saja. Dari Nabi SAW bersabda : "Wahai kaum muslimin, takutlah kamu sekalian pada zina sebab didalamnya ada 6 perkara (yang pasti ditetapi), 3 perkara di dunia dan 3 perkara di akhirot. Adapun 3 perkara di dunia adalah hilangnya kewibawaan wajah, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran DirekturRSUD di Palu Dipolisikan Istri Gegara Zina dengan Perawat. 40 WIB IGD Penuh, RSUD Jayapura Rawat Pasien di Luar Ruangan. Akibat kapasitas ruangan di rumah sakit sudah terisi penuh, sejumlah pasien hasil antigen reaktif menjalani perawatan di teras gedung IGD RSUD Jayapura. detikNews Selasa, Antarasuami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga”. Zina, mabuk, judi, meninggalkan pihak lain 2 tahun berturut-turut tanpa alasan, dipenjara selama 5 tahun atau lebih berat, tindakan KDRT, cacat badan/penyakit, perselisihan hanya ini yang ada dalam . PORTAL SULUT - Pelaku zina membuat tentangga dan 40 rumah ikut berdosa dan kena sial dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah. Ustadz Khalid Basalamah menjekaskan tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa ini. Dalam sebuat hadits ada yang menyebutkan jika pelaku zina membuat tetangga bahkan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial kata Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Ucapan Seperti Ini yang Membuat Kiamat Masih Jauh Kata Mbah Moen Ustadz Khalid Basalamah pun memberikan penjelasan mengenai pelaku zina ini. Apakah akibat pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah berdosa bahkan kena sial, dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah. Banyak masyarakat yang pasti ingin tahu apakah benar pelaku zina ini turut menyeret tetangga bahkan 40 rumah ikut berdosa. Baca Juga Lakukan 5 Hal ini, Jika Ingin Malaikat Turun Bertamu di Rumah Kita Apalagi ada hadits yang menyebutkan tetang hal tersebut dimana pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial. KNews- Dari sekian banyak hal yang tidak boleh dilakukan dalam Islam, salah satunya adalah tidak boleh melakukan zina, karena akan menimbulkan dosa bagi adalah sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya bukan pasangan halal.Dan yang menakutkan lagi, dalam sebuat hadits ada yang menyebutkan jika pelaku zina membuat tetangga, bahkan 40 rumah di sekitarnya ikut seorang ulama kharismatik, Ustad Khalid Basalamah memberikan penjelasan detil soal itu. Soal pelaku zina membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa dan kena akibat pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah di sekitarnya kena sial, ini dijelaskan Ustad Khalid banyak masyarakat yang pasti ingin tahu apakah benar pelaku zina ini turut menyeret tetangga, bahkan 40 rumah sekitar ikut ada hadits yang menyebutkan tetang hal tersebut, dimana pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa, bahkan kena sebuah ceramahnya, Ustad Khalid Basalamah memberikan penjelasan tetang hadits ini. Dijelaskannya, bahwa perbuatan zina sangat dibenci oleh Allah pelaku zina akan mendapatkan dosa besar akibat perbuatannya tersebut. Di era moderen saat ini, perbuatan zina memang sudah merajalela di setiap negara, termasuk negara yang mayoritas pelaku zina ada ancaman dosa besar bagaimana penjelasan Ustad Khalid Basalamah tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena sial?Hal ini pasti membuat banyak orang khawatir jika bisa menanggung dosa orang lain termasuk pelaku zina demikian, ternyata hadits itu sangat lemah atau dha’if, kata Ustad Khalid bahwa hadits tentang pelaku zina membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa sangat lemah. Jika ada yang beranggapan hal tersebut benar, maka sangat keliru.“Hadits itu lemah sekali, tidak masuk itu, tidak ada itu,” ucap Ustad Khalid Basalamah. Meski demikian, tetangga bisa ikut berdosa, jika mengetahui perbuatan zina itu, kemudian tidak memberikan nasihat atau upaya mencegah.“Tetangga bisa saja kena imbas dari perbuatan dosa pezina itu, jika tidak menasehatinya,” tegas Ustad Khalid Khalid Basalamah pun menyarankan agar jika mengetahui ada tetangga yang berbuat zina maka berikan nasihat agar tidak melakukannya. Itulah penjelasan Ustad Khalid Basalamah tetang apakah pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena 3 Jenis Zina dan 6 Bahaya BesarnyaDalam Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya. Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga bisa menimbulkan kemudharatan lain seperti penyakit menular bahasa, kata zina merupakan bentuk mashdar dari kata kerja bahasa Arab, yaitu zana yang memiliki arti berbuat secara terminologi, zina diartikan sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melalui jalur pernikahan yang di atas merupakan pengertian zina besar. Selain zina besar, ada pula yang disebut dengan dengan zina kecil. Hal itu diartikan sebagai perbuatan yang dapat menghantarkan seseorang melakukan zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya 68 yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina 69.” QS Al-Furqan 68-69.Lantas, bagaimana sebenarnya zina dalam hukum Islam hingga jenisnya yang sering kali dilakukan oleh manusia tanpa disadari? Simak ulasan selengkapnya berikut ini, dirangkum dari berbagai 3 Jenis ZinaZina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya1. Zina Al-LamanJenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh pancaindera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah SAW berikut ini“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan hasrat dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” HR. Muslim2. Zina MuhsanZina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga Zina Ghairu MuhsanJenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum akan dibalas di akhirat, para pembuat dosa zina ternyata juga akan mendapat balasan ketika di dunia. Lantas apa saja balasan bagi orang yang berbuat dosa zina ketika masih berada di dunia? berikut mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” QS. An-Nur 2.Ini Bahaya Melakukan ZinaTak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini sering kali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan Dosa BesarSeperti kita ketahui, zina termasuk dalam dosa besar yang tak dapat dielakkan. Dosa yang kita dapat ini secara tak sadar dapat merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ menjaga diri daripada berbuat dosa.Seseorang yang berzina dengan banyak orang, dosanya lebih besar dibandingkan mereka yang berzina dengan satu orang saja. Adapun ini juga berlaku bagi mereka yang berzina dengan terang-terangan dosanya akan lebih Menghilangkan Cahaya WajahBerbuat zina tak lain dapat menghancurkan harga diri di hadapan Allah SWT maupun sesama manusia. Karenanya, bahaya zina ini dapat menghilangkan cahaya’ pada wajah. Rasa malu yang dimiliki membuat wajah menjadi suram, gelap, dan tidak Pandangan BurukAllah SWT tidak menyukai orang yang melakukan zina. Bahaya lain dari perbuatan keji ini yakni membuat pandangan orang lain menjadi orang di sekitar akan memandang kita dengan sebelah mata. Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihirup’ oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim hati yang bersih melalui mulut atau saat ini jangan sampai kita tercebur’ dalam perbuatan zina yang dibenci oleh Allah Mendapatkan Sanksi Sosial Jika Perbuatannya Diketahui MasyarakatPerbuatan zina akan mendapatkan sanksi sosial jika perbuatan ini diketahui orang yang jelas bisa salah satu akan dituntut di pengadilan jika salah satu pelaku atau salah satu orang tua tidak terima dengan perbuatan mereka. Biasanya akan mendapatkan hukum rajam di agama Pelaku Zina akan Disempitkan Hatinya Oleh Allah SWTPelaku zina akan disempitkan hatinya oleh Allah SWT, sehingga ia enggan melakukan perbuatan terpuji. Pelaku akan disempitkan hatinya untuk berbuat kebaikan. Misalnya dalam kehidupan sehari-hari akan marah-marah, merasa tidak tenang, dan Allah SWT Mencampakkan Pelaku ZinaAllah SWT akan membenci orang yang berbuat zina dan mencampakkan pelaku zina. Membuatnya tidak pernah cukup atas apa yang dimilikinya, harta benda dan Balasan Bagi PezinaTak hanya mendapatkan kerugian saat di dunia, pelaku zina dalam Islam juga akan diberi balasan oleh Allah SWT kelak di kemudian hari. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Rasulullah SAW dengan sabda“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia zina dan durhaka kepada ibu bapak.” HR. Thabrani.Melakukan zina berarti sama dengan menghilangkan cahaya mulia dari raut wajah hingga memperpendek usia di muka bumi. Maka dari itu, hindari untuk melakukan zina dan semakin dekatkan diri kepada Allah SWT saat nafsu duniawi terasa secara langsung dengan melakukan berbagai ibadah yang justru akan membawa kita ke jalan kebenaran di dunia dan Bagi yang Menuduh ZinaSetiap Muslim dilarang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa adanya bukti yang kuat. Perbuatan menuduh orang lain termasuk kategori tindak kejahatan dalam muslim, perbuatan menuduh zina dalam Islam diancam dengan hukuman berupa dera atau cambuk sebanyak 80 kali jika tuduhan tersebut tidak terbukti benar. Namun, hukuman ini bisa gugur apabila penuduh bisa mendatangkan empat orang saksi bahwa yang bersangkutan betul-betul melakukan zina. RZ/DSY 🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾 📨 PERTANYAAN Assalamualaikum ustad..afwan bagaimana cara kita bersikap kepada tetangga yg di rumahnya melakukan perbuatan zina? saya pernah mendengar apabila ada terangga yg melakukan zina maka empat puluh rumah terkena dosanya benarkah itu ustad? 📬 JAWABAN 🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃 Baca juga Pernikahan Anak Hasil Zina, Siapa Walinya Jika Dia Nikah? Wa’alaikumussalam …, Bismillah wal Hamdulillah .. Sesungguhnya jika ada kemungkaran di suatu daerah, dan penduduk tersebut mengetahuinya, dan mereka diam saja, tidak ada pencegahan padahal mereka mampu. Maka, Allah Ta’ala akan memberikan hukuman kepada penduduk daerah tsb secara merata, bukan hanya radius 40 rumah. Untuk dampak ke 40 rumah ini tidak ditemukan riwayatnya. Allah Ta’ala berfirman وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ Dan jagalah diri kalian terhadap musibah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja. Dan ketahulah, bahwa Allah azabnya sangat keras. QS. Al Anfal 25 Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan يحذر تعالى عباده المؤمنين { فِتْنَةً } أي اختبارًا ومحنة، يعم بها المسيء وغيره، لا يخص بها أهل المعاصي ولا من باشر الذنب، بل يعمهما، حيث لم تدفع وترفع Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman dengan Fitnah yaitu ujian dan cobaan, yang menimpa secara umum baik pelaku keburukan atau selainnya, tidak dikhususkan menimpa ahli maksiatnya saja, tidak pula untuk menusia yang berdosa saja, tetapi menimpa secara umum ketika mereka tidak mau mencegah dan menghilangkannya. Tafsir Ibnu Katsir, 4/37 Baca juga Hukum Pernikahan Wanita Yang Berzina Dengan Laki-Laki Yang Bukan Pelakunya Hal ini juga sesuai hadits ini إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum gara-gara perilaku orang tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang mengemuka dihadapan mereka, mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, jika mereka seperti itu maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum semua. HR. Ahmad No. 17720. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan hasan. Ta’liq Musnad Ahmad No. 17720 Maka, hendaknya ada sekelompok umat yang melakukan nahi munkar. Kita berterima kasih kepada elemen umat ini yang melakukannya saat banyak orang-orang baik tiarap terhadap kemungkaran. Demikian. Wallahu A’lam 🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻 ✍ Farid Nu’man Hasan Tanya Apa bener bila kita berbuat maksyat,40 rumah akan kena penjelasan dgn Muhammad Aziz, Kota Serang Jawab Wa’alaikum salam Tidak ada nash yang menyebutkan bahwa jika kita berbuat maksiat, maka 40 rumah akan terkena buruknya. Hanya saja, perbuatan maksiat ini menular. Jika kita berbuat maksiat, bisa jadi orang lain akan meniru perbuatan kita sehingga ia juga ikut buruknya. Ini dikuatkan dengan firman Allah berikut وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا * يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا * لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا Dan ingatlah pada hari ketika orang-orang dzalim menggigit dua jarinya menyesali perbuatannya seraya berkata, “Wahai, sekiranya dulu aku mengambil jalan bersama Rasul. 27 Wahai, celakalah aku, sekiranya dulu aku tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku, 28 sungguh dia telah menyesatkanku dari peringatan Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan setan memang pengkhianat manusia.” 29 – Al-Furqan 27-29 وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman setan yang memuji-muji apa saja yang ada di hadapan dan di belakang mereka, dan tetaplah atas mereka putusan azab bersama umat-umat terdahulu sebelum mereka dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang rugi. – Fusshilat 25 وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا رَبَّنَا أَرِنَا اللَّذَيْنِ أَضَلَّانَا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ نَجْعَلْهُمَا تَحْتَ أَقْدَامِنَا لِيَكُونَا مِنَ الْأَسْفَلِينَ Dan orang-orang yang kafir berkata, “Ya Tuhan kami, perlihatkanlah kepada kami dua golongan yang telah menyesatkan kami, yaitu golongan jin dan manusia, agar kami letakkan keduanya di bawah telapak kaki kami agar kedua golongan itu menjadi yang paling bawah hina.” – Fusshilat 29 الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa. – Az-Zukhruf 67 وَقَالَ قَرِينُهُ هَذَا مَا لَدَيَّ عَتِيدٌ * أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ * مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ * الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ * قَالَ قَرِينُهُ رَبَّنَا مَا أَطْغَيْتُهُ وَلَكِنْ كَانَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ * قَالَ لَا تَخْتَصِمُوا لَدَيَّ وَقَدْ قَدَّمْتُ إِلَيْكُمْ بِالْوَعِيدِ Dan malaikat yang menyertainya berkata, “Inilah catatan perbuatan yang ada padaku.” 23 Allah berfirman, “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka Jahanam semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, 24 yang sangat enggan melakukan kebajikan, melampaui batas dan bersikap ragu-ragu, 25 yang mempersekutukan Allah dengan tuhan lain, maka lemparkanlah dia ke dalam azab yang keras.” 26 Setan yang menyertainya berkata pula, “Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dia sendiri yang berada dalam kesesatan yang jauh.” 27 Allah berfirman, “Janganlah kamu bertengkar di hadapan-Ku, dan sungguh dahulu Aku telah memberikan ancaman kepadamu”. 28 – Qaf 23-28 Maka hati-hatilah memilih teman. Juga janganlah justru kita yang mengajak orang untuk melakukan perbuatan buruk karena dosanya bisa berlipat. Wallahu a’lam. Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., [follow id=”TanyaJawabAgama” count=”true” ] Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang … Selengkapnya Adakah taubat khusus untuk seorang yang berbuat dosa zina? Berikut ini penjelasan lengkapnya seputar cara taubat dari dosa zina. Insya … Selengkapnya Tentang Jin – Bagaimana cara mengusir jin dalam rumah, di tubuh manusia dan kiriman orang.? Berikut ini penjelasanya. Mengusir atau … Selengkapnya – Ketika melewati tempat yang dianggap angker atau keramat, seringkali rasa takut dan waswas itu muncul. Apalagi banyak kisah … Selengkapnya Orang sadar atau tidak, sebagian besar kita pernah ikut terlibat dalam gunjing-menggunjing. Dengan cepat dan sigap suara bunyi menyebar kemana-mana dan bertambah-tambah. … Selengkapnya Post navigation JAKARTA - Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Karena, zina ini merupakan perbuatan keji dan merupakan tindakan yang Alquran surat Al-Isra ayat 32 Allah berfirman وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Menurut Tafsir Alquran Kementerian Agama Kemenag RI, dalam ayat ini, Allah swt melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi. Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan. Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi. Yang dimaksud dengan perbuatan zina ialah hubungan kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik pria ataupun wanita itu sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah ataupun belum, dan bukan karena sebab kekeliruan. Selanjutnya Allah memberikan alasan mengapa zina dilarang. Alasan yang disebut di akhir ayat ini ialah karena zina benar-benar perbuatan yang keji yang mengakibatkan banyak kerusakan, di antaranya1. Merusak garis keturunan, yang mengakibatkan seseorang akan menjadi ragu terhadap nasab anaknya, apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan. Dugaan suami bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain mengakibatkan timbulnya berbagai kesulitan, seperti perceraian dan kesulitan dalam pendidikan dan kedudukan hukum si anak. Keadaan seperti itu menyebabkan terganggunya pertumbuhan jiwa anak dan menghancurkan tatanan kemasyarakatan. 2. Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, karena tidak terpeliharanya kehormatan. Betapa banyaknya pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan Merusak ketenangan hidup berumah tangga. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat. Ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma, dan hubungan kasih sayang antara suami istri menjadi rusak. 4. Menghancurkan rumah tangga. Istri bukanlah semata-mata sebagai pemuas hawa nafsu, akan tetapi sebagai teman hidup dalam berumah tangga dan membina kesejahteraan rumah tangga. Oleh sebab itu, apabila suami sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka si istri adalah sebagai penanggung jawab dalam memeliharanya, baik harta maupun anak-anak dan ketertiban rumah tangga itu. Jadi jika si istri atau suami ternoda karena zina, kehancuran rumah tangga itu sukar untuk dielakkan lagi. 5. Merebaknya perzinaan di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit kelamin seperti sifilis raja singa. Di samping itu, juga meningkatkan penyebaran penyakit AIDS atau penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh immunity penderitanya, sehingga dia akan mati perlahan-lahan. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa perbuatan zina adalah perbuat-an yang sangat keji, yang menyebabkan hancurnya garis keturunan, menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, merusak ketenangan hidup berumah tangga, menghancurkan rumah tangga itu sendiri, dan merendahkan martabat manusia. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat berarti manusia sama derajatnya dengan binatang. Ayat ini mengandung larangan berbuat zina dan isyarat akan perilaku orang-orang Arab Jahiliah yang berlaku boros. Perzinaan adalah penyebab keborosan. Sumber sumber Quran Kemenag / √ kumpulan hadits tentang zina lengkap latin arab beserta kandungannya√ Meliputi zina mata, zina muhsan, pacaran, dan zina anggota tubuh √ Apa hukuman dan akibat zina √ Cara bertobat dari dosa zina Zina adalah termasuk kedalam dosa besar yang mana pelakunya akan di kenakan hukuman berat pada hari pembalasan. Tapi sayangnya di zaman sekarang, dimana arus informasi begitu deras yang berisi semua hal, baik positif mupun negatif yang pada akhirnya perbuatan haram ini dianggap biasa saja, dan banyak dari kaum milenial melakukannya dengan tanpa beban. Ini terjadi karena tontonan yang tidak mendidik bahkan cenderung mengumbar aurat dan banyak dari kita yang melegalkan pacaran, menganggap pacaran dan pergaulan bebas adalah suatu hal yang lumrah, ini semua sumbernya adalah kurangnya iman dan ilmu agama. Semoga kita dan seluruh kaum muslimin terhindar dari fitnah ini. Daftar IsiHadits Tentang ZinaHadits Tentang Zina Karena PacaranHadits Tentang Zina MataHadits Tentang Hukuman Zina di DuniaHadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di AkhiratCara Bertobat Dari Dosa ZinaKesimpulan Hadits yang menerangkan tentang buruknya perbuatan ini, besarnya dosa dan juga ancaman zina sangat banyak sekali, disini kami tuliskan berdasarkan topik bahasan saja, karena kalau di tulis secara keseluruhan maka artikel ini akan sangat panjang sekali. Hadits Tentang Zina Mencuri dan Meminum Khamar حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنَا عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَعَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ إِلَّا النُّهْبَةَ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu anhu] berkata; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda “Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya”.[HR. Bukhari] Kandungan hadits Pezina di masukan kedalam orang yang tidak sempurna keimanannya, arti tidak sempurna iman berarti ada cacat dan cacat dalam iman berkonsekuensi mendapatkan siksa di akhirat kelak. Sebagai Tanda Kiamat حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, telah bersabda Rasul shallallahu alaihi wasallam “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamer serta praktek perzinahan secara terang-terangan”. [ Bukhari] Kandungan hadits hadits ini menerangkan tentang tanda tanda kiamat, yaitu diangkatnya ilmu setelah ilmu diangkat maka akan merebak kebodohan, ini penting untuk kita seorang muslim agar giat dalam menuntut ilmu, seperti banyak di jelaskan dalam hadits tentang menuntut ilmu bahwa salah satu jalan singkat dan mudah adalah dengan belajar ilmu agama. Lalu dalam hadits ini juga di jelaskan tentang khamer dan praktik perzinahan yang sudah umum di lakukan, seperti saat ini yang banyak dari kaum muslimin berpacaran yang mana hal ini terlarang karena termasuk mendekati zina, dan inilah pangkal dari perzinahan yang di lakukan secara terang terangan. Yang paling nyata adalah praktek prostitusi yang di legalkan. Membuat Allah Cemburu يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” [ Bukhari] Hadits Tentang Zina Karena Pacaran tidak ada dalam islam isltilah pacaran atau tidak di kenal, maka pasti tidak ada hadits tentang pacaran, tapi ada keterangan dari hadits lain dan ayat AL Quran yang menerangkan bahwa perbuatan seperti pacaran itu terlarang, berikut ayat dan hadits yang menerangkan tentang haramnya berpacaran. Ayat al-qur’an tentang larangan zina yaitu Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً Bacaan Latin Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al Isra ayat 32]. Al Quran Surat. An Nuur ayat 30, yang berbunyi قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ Bacaan Latin Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn Artinya Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [QS. An Nuur 30] Hadits tentang haramnya bersentuhan jika bukan mahram, diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr 487 dan ar-Rûyânî dalam Musnadnya II/227. yang berbunyi, لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ Artinya Sesungguhnya andai kepala seseorang ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal atau bukan mahram [ Ath Tabrani] Penjelasan Ayat Al Quran dan hadits di atas menerangkan tentang haramnya zina dan perintah untuk menjauhinya, menjauhi disini berarti larangan untuk tidak mendekati semua hal yang akan menjerumuskan kita kepada perzinahan. Lalu apakah pacaran menjauhi atau malah mendekati zinah?, tentu kita sepakat pacaran adalah hal yang akan mendekatkan kita kepada praktek perzinahan, berarti pacaran hukumnya haram. Mungkin ada yang membantah, kan kita tidak zina, hanya sekedar ngobrol dan chating atau teleponan saja, kami jawab, itulah tipu daya syetan, semua argumen akan di balas dengan perkataan yang menurut asumsinya fikirannya dan tidak berdasarkn syariat, ingat kaidahnya setiap hal yang akan menghantarkan pada perzinahan maka dihikumi haram. Hadits Tentang Zina Mata الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ Artinya “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan menjadi pemicu syahwat. Lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” [HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.] Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه Artinya “sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” [HR. Al Bukhari no. 6243]. Kandungan hadits Hadits di atas di mulai dengan zina mata, yaitu melihat yang haram, jika kita tidak menundukan pandangan maka hati kita akan berangan angan menimbulkan syahwat dan pada akhirnya akan di tentukan oleh kemaluan kita, dengan melakukan zina. Jangan anggap sepele masalah menundukan pandangan, karena ini adalah pangkal terjadinya perzinahan, seperti dalam Al Quran surat An Nuur ayat 30 yang artinya “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya”, ini sesuai dengan pepatah kita “dari mata turun ke hati” dari hati yang kotor maka terjadilah perzinahan. Hadits Tentang Hukuman Zina di Dunia Hukuman pezina yang masih bujang dan gadis حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ فِيمَنْ زَنَى وَلَمْ يُحْصَنْ بِجَلْدِ مِائَةٍ وَتَغْرِيبِ عَامٍ Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidulloh bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu anhu] dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun”. [HR. Bukhari] Hadits tentang hukuman zina muhshan orang yang sudah pernah menikah لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة Artinya “Seorang muslim yang bersyahadat tidak boleh dibunuh, kecuali tiga macam orang yaitu Pembunuh, orang yang sudah menikah muhsan lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islammurtad” HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676. البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم Artinya “Gadis dengan bujang maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda maka dicambuk 100 kali dan dirajam” [HR. Muslim no. 1690]. Penjelasan Hukuman orang yang zina, jika dia adalah bujang atau gadis belum pernah menikah adalah di cambuk 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan hukuman bagi pezina muhshan atau orang yang sudah menikah, baik sudah cerai dan menjadi janda atau duda maupun yang masih terikat pernakahan, maka hukumannya adalah di rajam sampai mati. Di rajam adalah, melempari batu pelaku zina muhshan sampai meninggal. Lihat bagaimana kerasnya hukuman bagi seorang pezina, ini menandakan bahwa zina adalah dosa yang sangat besar. Lalu siapa yang bisa menghukum para pezina ini?, para ulama telah menjelaskan bahwa yang berhak untuk menegakkan hukuman ini adalah ulil amri. Bukan individu ataupun kelompok. Apakah dosa pelaku zina gugur setelah di rajam?, ulama menjelaskan bahwa seseorang yang berzina lalu dilakukan hukuman cambuk atau rajam, maka di akhirat dosanya akan di hapuskan. Wallahu a’lam. Hadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di Akhirat Hilang predikat mu’min pada seseorang ketika ia berzinah, seperti hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن Artinya “Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” [HR. Bukhari no. 2475, Muslim Dianggap tidak mempunyai iman bagi para pezina sampai ia bertobat, berdasarkan hadits berikut, الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان Artinya “Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, maka imannya akan kembali” [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman]. مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim] Tidak akan diajak bicara oleh Allah kelak di hari kiamat ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ Artinya “Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka tidak akan memandang mereka, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong” [HR. Muslim Mendapatkan dosa besar, yang artinya kita akan di masukan kedalam neraka jika tidak bertaubat. سألتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أيُّ الذنبِ أعظمُ عندَ اللَّهِ ؟ قال أن تجعلَ للَّهِ نِدًّا وهو خلَقَك قال قلتُ له إنَّ ذلك لعظيمٌ . قال قلتُ ثم أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تقتُل ولدَك مخافَةَ أن يطعَمَ معَكَ قال قلتُ ثمَّ أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تُزانِيَ حليلَةَ جارِكَ “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Anda menyekutukan Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu”. Aku katakan kepada beliau, “Itu dosa yang sangat besar”. Kemudian aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut ia mengurangi bagian makanmu”. Aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [HR. Muslim no. 86]. Tambahan Hadits tentang zina 40 rumah Ada banyak pertanyaan tentang akibat dari zina adalah tetangganya yang berjarak 40 rumah dari pelaku zina akan mendapatkan azab seperti pelaku, apakah sahih hadits tersebut?. Tidak ada hadits yang menerangkan tetang 40 rumah ini, tapi yang jelas jika kita mengetahui praktik perzinahan dan kita tidak ada upaya untuk mencegahnya, maka akibatnya tidak hanya 40 rumah saja, tapi seluruh kota atau desa bahkan negri tersebut akan kena azab. Sesuai dengan hadits berikut, إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة Artinya Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum karena individu tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang ada dihadapannya, padahal mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum semua. [HR. Ahmad] Cara Bertobat Dari Dosa Zina Seperti di jelskan di atas bahwa hukuman dan cara tobat dari dosa zina adalah dengan di cambuk dan di rajam, tapi para ulama sepakat bahwa yang bisa menerapkan hukuman tersebut adalah Ulil Amri yang tentu ulil amri disini menerapkan hukum islamsecara sempurna atau kafah. Lalu bagaimana kalau di negara kita, yang kita tahu tidak menerapkan syariat islam secara sempurna?. Caranya adalah dengan melakukan taubatan Nasuha, berikut rincian taubatan nasuha. Menyesali perbuatan dosa yang telah di lakukan Bertobat dan berazam untuk tidak melakukannya perbuatan dosa itu kembali Banyak istigfar dan lakukan banyak amal shaleh, karena amal shalih akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita. Dengan melakukan taubatan nasuha ins sya Allah dosa kita akan di ampuni oleh Allah, dan ingat juga semua dosa akan di ampuni oleh Allah kecuali syirik, dan syirik yang merupakan nenekmoyangnya dosa Pun masih bisa di ampuni jika bertaubat, apalagi zina. Maka jangan berputus asa dari rahmat Allah, sungguh rahmat dan kasih sayang Allah begitu luas dan Allah sangat mencintai hambanya yang bertaubat. Kesimpulan Zina adalah termasuk dosa besar yang membinasakan dan harus di jauhi. Awal dari perzinahan adalah dari pandangan mata, lalu turun ke hati timbul syahwat lalu adanya kesempatan untuk melakukannya. Semua sarana yang mendekati kepada zina adalah haram. Pacaran termasuk hal yang mendekati perzinahan, maka hukum pacaran adalah haram. Hukuman zina adalah cambuk 100 kali jika bujang atau gadis dan rajam sampai mati jika muhsan. Ulama berpendapat bahwa jika sudah tegak hukuman dera atau rajam bagi pelaku zina, maka dosanya akan di hapus. Yang berhak melakukan hukuman adalah penguasa atau Ulil Amri. Jika di negara tidak menerapkan syariat islam secara sempurna maka taubatan nasuha adalah penggantinya. Jika kita khilaf telah berbuat zina, maka taubatan nasuha adalah jalan keluar untuk menghapus dosa tersebut. Zina termasuk dosa besar, dan dosa besar selain syirik masih ada kesempatan di ampuni dan mendapatkan surga jika Allah berkehendak. Demikian tulisan kali ini berkait dengan hadits tentang zina, semoga bisa di ambil faidahnya dan semoga kita di jauhkan dari perbuatan haram ini. Sumber Baca Juga Hadits Tentang Kiamat Hadits Tentang Kematian Hadits Tentang Niat Assalamualaikum. Hafizi Azmi kembali hadir untuk Anda dengan memberikan informasi islami. Pembahasan kali ini yaitu berzina lalu menikah, apa hukum … Selengkapnya – Ada suatu kepercayaan yang tersebar di masyarakat bahwa orang yang kejatuhan cicak akan tertimpa sial. Bahkan ada yang … Selengkapnya Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang … Selengkapnya Tentang Jin – Bagaimana cara mengusir jin dalam rumah, di tubuh manusia dan kiriman orang.? Berikut ini penjelasanya. Mengusir atau … Selengkapnya Assalamualaikum. Kapan jin berkeliaran? jika setan atau jin muncul di waktu maghrib, kemana jin di siang hari? Semua pertanyaan diatas … Selengkapnya Post navigation