TRIBUNMADURACOM - Pergaulan bebas tidak hanya merugikan pihak yang bersangkutan.. Apabila pelaku perempuan hamil dan melahirkan anak, tidak menutup kemungkinan anaknya juga merasa dirugikan.. Sesuai dengan Pasal 42 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, anak yang sah adalah anak yang lahir akibat perkawinan yang sah.
Anakhasil zina adalah anak yang lahir sebagai akibat dari hubungan badan di luar pernikahan sah menurut ketentuan agama. Anak ini tidak mempunyai hubungan nasab, wali, nikah, waris, dan nafkah dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya. Anak hasil zina hanya memiliki hubungan nasab, waris, dan nafkah dengan ibu dan keluarga ibunya.
HUKUMPERKAWINAN MENURUT KUHPERDATA. 1.Arti dan Tujuan Perkawinan. Pasal 26 KUHPerdata : “Undang-undang memandang soal perkawinan hanya dalam hubungan-hubungan perdata.”. Artinya, bahwa suatu perkawinan yang ditegaskan dalam pasal diatas hanya memandang hubungan perdata saja, yaitu hubungan pribadi antara seorang pria dan seorang
Judi40 6. Salah satu pihak masuk penjara 34 7. Poligami tidak sehat 11 8. KDRT 15 9. Kawin paksa 8 10. Murtad 4 11. Cacat 1 12. Zina 1 Dari 740 perkara dalam alasan perceraian Nomor 1(satu) pada tabel 1.1 yaitu perselisihan terus menerus terbagi lagi dengan permasalah yang disebabkan mengantisipasi ketidakharmonisan rumah tangga akibat
Rumah burung biasanya dibuat tertutup, sehingga sirkulasi udara sangat buruk dan sinar matahari tidak bisa masuk ke dalamnya. Tanpa kasih sayang seorang ayah, Eric sempat putus asa dan ingin bunuh diri. Itulah akibat poligami liar/zina! Ada juga yang karena berzinah, baik dengan wanita biasa atau pelacur, akhirnya ketika 07.40 Tidak
HindariGhibah, Hukumannya Berat. Dalam kitab Adzkar karya Imam Nawawi disebutkan hukum ghibah itu haram dan hukumannya bahkan dianggap lebih berat dari zina. Bedanya, jika zina seseorang bisa bertaubat dengan sungguh-sungguh (Taubat nasuha) dan lewat izin Allah bisa diterima taubatnya. Tapi ghibah beda. Dosa ghibah baru diampuni ketika
Eropakemungkinan akan menghadapi resesi parah jika Rusia menghentikan pasokan gasnya, menurut Pusat Penelitian Ekonomi dan Bisnis (CEBR). Konsultan ekonomi mengatakan krisis energi Eropa telah mencapai tingkat eskalasi lain dan risiko resesi telah meningkat menjadi 40 persen setelah penurunan yang signifikan dalam ekspor gas Rusia ke
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.
. Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang lain. Semuanya secara gamblang telah ditegaskan Allah dan rasulnya dalam Alquran maupun hadis Nabi Shallallahu Alaihi zina diyakini sebagian masyarakat berdampak kepada 40 rumah di sekitarnya dan karenanya selama itu pula ibadah mereka tidak diterima. Apakah dampak zina 40 rumah disekitarnya?Zina adalah suatu реrbuаtаn реrѕеtubuhаn antara lаkі-lаkі dаn реrеmрuаn уаng tidak tеrіkаt dengan реrnіkаhаn аtаu perkawinan. Sесаrа umum, zina bukаn hаnуа dі ѕааt manusia tеlаh mеlаkukаn hubungan ѕеkѕuаl, tеtарі segala aktivitas-aktivitas ѕеkѕuаl уаng dapat mеruѕаk kehormatan manusia termasuk dіkаtеgоrіkаn zina. [Sumber wikipedia]Memang banyak orang meyakini bahwa perbuatan zina berdampak pada 40 rumah di sekitarnya dan ibadah mereka tidak diterima karenanya. Akan tetapi hal ini tidak ada dasarnya dari Alquran, sunnah Nabawiyah maupun ijma’ atau konsensus para sekarang ini tak sedikit anak muda yang masih duduk dibangku sekolah sudah nikah mudah karena perbuatan zina yang mengakibatkan hamil diluar zina memang perbuatan keji yang dampaknya sangat luar biasa, namun tidak dibatasi hanya kepada 40 rumah di sekitarnya. Dan tidak pula dampak zina yang dilakukan seseorang kemudian ibadah para tetangganya kemudian tidak hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dijelaskan bahwa dampak zina tak hanya 40 rumah di sekitarnya, tapi bisa satu kampung, satu kota atau bahkan satu negeri. Jika perzinahan itu telah merajalela di suatu zina adalah Allah akan menurunkan azab kepada suatu kaum yang didalamnya terdapat orang-orang yang berzina. Sementara mereka yang mengetahui adanya perzinahan tersebut membiarkannya atau justru Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda[alert-success]“Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.” Hadits riwayat Al Hakim[/alert-success]Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda, Imam Ahmad meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam [alert-success]“Umatku senantiasa ada dalam kebaikan, selama tidak ada orang yang berzina. Namun jika ada orang yang berzina, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menimpakan azab kepada mereka.” Hadits riwayat Ahmad[/alert-success]Berdasarkan hadits ini dapat dipahami bahwa azab yang akan ditimpakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala akibat dosa zina yang dilakukan oleh segelintir orang. Bisa berdampak kepada suatu kaum yang berarti jumlahnya sangat banyak dan tidak bisa menyebabkan kematian massal yang melanda suatu negeri. Inilah yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Qayyim dalam menjelaskan hadits ini. Dia menuturkan, zina adalah salah satu penyebab kematian massal dan penyakit tho’ perzinahan dan kemungkaran merebak di kalangan Pengikut Nabi Musa Alaihissalam, Allah Subhanahu Wa Ta’Ala menurunkan wabah tho’ Zina 40 Rumah Disekitarnya?Lantas dari manakah kesimpulan dosa zina memiliki dampak zina 40 rumah di sekitarnya?40 rumah di sekitar kita adalah orang-orang yang dalam Syariat agama Islam dinyatakan sebagai tetangga. Bahkan menurut sebagian ulama yang termasuk tetangga kita adalah 40 rumah depan, 40 rumah ke belakang, dan 40 rumah ke samping kanan dan kiri keterangan dari Aisyah Radiallahu Anha, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani menuturkan, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala riwayat lain yang disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari dikatakan, tetangga adalah 40 rumah ke kanan, kiri, belakang dan ini juga disepakati oleh para ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali bahwa tetangga adalah 40 rumah dari segala 40 rumah ini dihubungkan dengan dampak orang yang berzina di suatu tempat, maka ini berarti bahwa yang pertama kali terkena dampak zina adalah tetangganya. Yaitu 40 rumah ke depan, ke belakang, ke samping kanan dan kiri. Kemudian kaum lainnya secara umum jika perzinahan telah sebabnya tetangga memiliki peranan penting dalam mencegah perbuatan maksiat dan tidak senonoh di demikian, hal ini tidak dapat dijadikan dalil karena secara spesifik dampak zina hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja yang mengetahuinya. Dan kapan azab kepada mereka akan diturunkan akibat perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang di lingkungannya. WallahualamPENUTUPNamun, bukan berarti dosa zina tidak dapat diampuni oleh allah. Dengan catatan orang yang melakukan perbuatan dosa zina berniat tidak mengulanginya kembali. Seperti yang sudah saya samoaikan sebelumnya bahwa ada cara bertaubat dari dosa yang disebutkan dalam Al-Quran yang berbunyi قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya dialah yang Maha pengampun lagi Maha penyayang.” Al Quran Surah Az-zumar ayat 53Demikian yang bisa saya sampaikan mengenai dosa zina serta dampak zina di dunia maupun dampak zina 40 rumah disekitarnya. Semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Ilustrasi dampak zina bagi keluaga Unsplash.Zina merupakan perbuatan tercela dan dilarang dalam Islam. Ada banyak masalah muncul dan dampaknya akan dirasakan bukan hanya pada para pelaku zina, namun juga keluarganya. Apa saja dampak zina bagi keluarga?Allah SWT telah melarang umat Islam melakukan perbuatan zina. Sebagaimana telah disampaikan-Nya lewat Al-Quran surat Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyiوَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا"Dan janganlah kamu mendekati zina; zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."Untuk mengetahui dampak zina bagi keluarga, simak penjelasan lengkap berikut ini untuk menemukan Zina dalam Islamilustrasi dampak zina bagi keluaga Unsplash.Toto Adidarmo, MA dan Drs. Mulyadi dalam buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI mengartikan zina sebagai hubungan persetubuhan antara laki-laki dan wanita di luar ikatan perkawinan yang sah menurut agama. Dalam Al-Quran, pelaku zina bahkan dikenakan hukuman berupa rajam dan tersebut tercantum dalam firman Allah surat An-Nur ayat 2 yang berbunyiاَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَArtinya “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."Dampak Zina bagi KeluargaIlustrasi dampak zina bagi keluaga Unsplash.Menurut penjelasan H. Zainuddin Ali dalam buku Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia dan Prof. Dr. Fadhel Ilahi dalam buku Zina Problematika dan Solusinya, ada banyak dampak negatif dari perbuatan ini bahkan sampai ke tiga dampak zina bagi keluarga yang sangat berbahaya1. Hilangnya harga diri di masyarakatPada negara yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan, perbuatan ini dianggap sangat tercela. Pelakunya akan dicap buruk oleh ini tentu akan berpengaruh pada nama baik keluarga yang telah tercoreng karena perbuatan tersebut. Harga diri dan martabat mereka di masyarakat pun akan Menghancurkan masa depan anak hasil hubungan zinaApabila zina dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga, keturunan yang sah akan terkena dampak negatifnya. Selain itu, anak yang lahir dari perzinaan, tak sedikit yang kurang ini karena orang tua’ pelaku zina lepas dari tanggung jawab. Misalnya melakukan aborsi, atau menitipkannya ke panti asuhan sejak bayi, dan lain pun dibesarkan oleh keluarga di salah satu pelaku zina, cap anak haram’ terkadang tak bisa lepas dari mereka. Mental mereka akan hancur dan tak sedikit yang melampiaskannya lewat perilaku-perilaku Menyebabkan hancurnya rumah tanggaKeharmonisan rumah tangga para pelaku zina yang sudah menikah akan hancur. Mereka tak akan bisa menghindari pertikaian karena adanya perselingkuhan Prof. Dr. Fadhel Ilahi dalam bukunya menyebutkan, tak sedikit pasangan suami istri yang bercerai akibat adanya perselingkuhan. Tentu hal ini akan berdampak buruk bagi keluarga, terlebih yang sudah memiliki pengertian zina dalam Islam? Ada pada surat apa Allah melarang berbuat zina? Apa ancaman hukuman bagi pelaku zina dalam Islam?
PORTAL SULUT -Dalam sebuat hadits ada yang menyebutkan jika pelaku zina membuat tetangga bahkan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial kata Ustadz Khalid Basalamah. Ustadz Khalid Basalamah pun memberikan penjelasan mengenai pelaku zina ini. Pelaku zina membuat tentangga dan 40 rumah ikut berdosa dan kena sial dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Adakah Kentut Yang Tidak Membatalkan Wudhu dan Sholat? Berikut Penjelasan Syekh Ali Jaber Ustadz Khalid Basalamah menjekaskan tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa ini. Apakah akibat pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah berdosa bahkan kena sial, dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah. Banyak masyarakat yang pasti ingin tahu apakah benar pelaku zina ini turut menyeret tetangga bahkan 40 rumah ikut berdosa. Apalagi ada hadits yang menyebutkan tetang hal tersebut dimana pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial. Baca Juga Tanpa Minum Obat, Penyakit Kanker Sembuh Hanya Dengan 3 Cara Ini Menurut dr. Zaidul Akbar
√ kumpulan hadits tentang zina lengkap latin arab beserta kandungannya√ Meliputi zina mata, zina muhsan, pacaran, dan zina anggota tubuh √ Apa hukuman dan akibat zina √ Cara bertobat dari dosa zina Zina adalah termasuk kedalam dosa besar yang mana pelakunya akan di kenakan hukuman berat pada hari pembalasan. Tapi sayangnya di zaman sekarang, dimana arus informasi begitu deras yang berisi semua hal, baik positif mupun negatif yang pada akhirnya perbuatan haram ini dianggap biasa saja, dan banyak dari kaum milenial melakukannya dengan tanpa beban. Ini terjadi karena tontonan yang tidak mendidik bahkan cenderung mengumbar aurat dan banyak dari kita yang melegalkan pacaran, menganggap pacaran dan pergaulan bebas adalah suatu hal yang lumrah, ini semua sumbernya adalah kurangnya iman dan ilmu agama. Semoga kita dan seluruh kaum muslimin terhindar dari fitnah ini. Daftar IsiHadits Tentang ZinaHadits Tentang Zina Karena PacaranHadits Tentang Zina MataHadits Tentang Hukuman Zina di DuniaHadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di AkhiratCara Bertobat Dari Dosa ZinaKesimpulan Hadits yang menerangkan tentang buruknya perbuatan ini, besarnya dosa dan juga ancaman zina sangat banyak sekali, disini kami tuliskan berdasarkan topik bahasan saja, karena kalau di tulis secara keseluruhan maka artikel ini akan sangat panjang sekali. Hadits Tentang Zina Mencuri dan Meminum Khamar حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنَا عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَعَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ إِلَّا النُّهْبَةَ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu anhu] berkata; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda “Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya”.[HR. Bukhari] Kandungan hadits Pezina di masukan kedalam orang yang tidak sempurna keimanannya, arti tidak sempurna iman berarti ada cacat dan cacat dalam iman berkonsekuensi mendapatkan siksa di akhirat kelak. Sebagai Tanda Kiamat حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, telah bersabda Rasul shallallahu alaihi wasallam “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamer serta praktek perzinahan secara terang-terangan”. [ Bukhari] Kandungan hadits hadits ini menerangkan tentang tanda tanda kiamat, yaitu diangkatnya ilmu setelah ilmu diangkat maka akan merebak kebodohan, ini penting untuk kita seorang muslim agar giat dalam menuntut ilmu, seperti banyak di jelaskan dalam hadits tentang menuntut ilmu bahwa salah satu jalan singkat dan mudah adalah dengan belajar ilmu agama. Lalu dalam hadits ini juga di jelaskan tentang khamer dan praktik perzinahan yang sudah umum di lakukan, seperti saat ini yang banyak dari kaum muslimin berpacaran yang mana hal ini terlarang karena termasuk mendekati zina, dan inilah pangkal dari perzinahan yang di lakukan secara terang terangan. Yang paling nyata adalah praktek prostitusi yang di legalkan. Membuat Allah Cemburu يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” [ Bukhari] Hadits Tentang Zina Karena Pacaran tidak ada dalam islam isltilah pacaran atau tidak di kenal, maka pasti tidak ada hadits tentang pacaran, tapi ada keterangan dari hadits lain dan ayat AL Quran yang menerangkan bahwa perbuatan seperti pacaran itu terlarang, berikut ayat dan hadits yang menerangkan tentang haramnya berpacaran. Ayat al-qur’an tentang larangan zina yaitu Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً Bacaan Latin Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al Isra ayat 32]. Al Quran Surat. An Nuur ayat 30, yang berbunyi قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ Bacaan Latin Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn Artinya Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [QS. An Nuur 30] Hadits tentang haramnya bersentuhan jika bukan mahram, diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr 487 dan ar-Rûyânî dalam Musnadnya II/227. yang berbunyi, لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ Artinya Sesungguhnya andai kepala seseorang ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal atau bukan mahram [ Ath Tabrani] Penjelasan Ayat Al Quran dan hadits di atas menerangkan tentang haramnya zina dan perintah untuk menjauhinya, menjauhi disini berarti larangan untuk tidak mendekati semua hal yang akan menjerumuskan kita kepada perzinahan. Lalu apakah pacaran menjauhi atau malah mendekati zinah?, tentu kita sepakat pacaran adalah hal yang akan mendekatkan kita kepada praktek perzinahan, berarti pacaran hukumnya haram. Mungkin ada yang membantah, kan kita tidak zina, hanya sekedar ngobrol dan chating atau teleponan saja, kami jawab, itulah tipu daya syetan, semua argumen akan di balas dengan perkataan yang menurut asumsinya fikirannya dan tidak berdasarkn syariat, ingat kaidahnya setiap hal yang akan menghantarkan pada perzinahan maka dihikumi haram. Hadits Tentang Zina Mata الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ Artinya “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan menjadi pemicu syahwat. Lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” [HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.] Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه Artinya “sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” [HR. Al Bukhari no. 6243]. Kandungan hadits Hadits di atas di mulai dengan zina mata, yaitu melihat yang haram, jika kita tidak menundukan pandangan maka hati kita akan berangan angan menimbulkan syahwat dan pada akhirnya akan di tentukan oleh kemaluan kita, dengan melakukan zina. Jangan anggap sepele masalah menundukan pandangan, karena ini adalah pangkal terjadinya perzinahan, seperti dalam Al Quran surat An Nuur ayat 30 yang artinya “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya”, ini sesuai dengan pepatah kita “dari mata turun ke hati” dari hati yang kotor maka terjadilah perzinahan. Hadits Tentang Hukuman Zina di Dunia Hukuman pezina yang masih bujang dan gadis حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ فِيمَنْ زَنَى وَلَمْ يُحْصَنْ بِجَلْدِ مِائَةٍ وَتَغْرِيبِ عَامٍ Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidulloh bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu anhu] dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun”. [HR. Bukhari] Hadits tentang hukuman zina muhshan orang yang sudah pernah menikah لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة Artinya “Seorang muslim yang bersyahadat tidak boleh dibunuh, kecuali tiga macam orang yaitu Pembunuh, orang yang sudah menikah muhsan lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islammurtad” HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676. البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم Artinya “Gadis dengan bujang maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda maka dicambuk 100 kali dan dirajam” [HR. Muslim no. 1690]. Penjelasan Hukuman orang yang zina, jika dia adalah bujang atau gadis belum pernah menikah adalah di cambuk 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan hukuman bagi pezina muhshan atau orang yang sudah menikah, baik sudah cerai dan menjadi janda atau duda maupun yang masih terikat pernakahan, maka hukumannya adalah di rajam sampai mati. Di rajam adalah, melempari batu pelaku zina muhshan sampai meninggal. Lihat bagaimana kerasnya hukuman bagi seorang pezina, ini menandakan bahwa zina adalah dosa yang sangat besar. Lalu siapa yang bisa menghukum para pezina ini?, para ulama telah menjelaskan bahwa yang berhak untuk menegakkan hukuman ini adalah ulil amri. Bukan individu ataupun kelompok. Apakah dosa pelaku zina gugur setelah di rajam?, ulama menjelaskan bahwa seseorang yang berzina lalu dilakukan hukuman cambuk atau rajam, maka di akhirat dosanya akan di hapuskan. Wallahu a’lam. Hadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di Akhirat Hilang predikat mu’min pada seseorang ketika ia berzinah, seperti hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن Artinya “Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” [HR. Bukhari no. 2475, Muslim Dianggap tidak mempunyai iman bagi para pezina sampai ia bertobat, berdasarkan hadits berikut, الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان Artinya “Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, maka imannya akan kembali” [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman]. مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim] Tidak akan diajak bicara oleh Allah kelak di hari kiamat ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ Artinya “Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka tidak akan memandang mereka, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong” [HR. Muslim Mendapatkan dosa besar, yang artinya kita akan di masukan kedalam neraka jika tidak bertaubat. سألتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أيُّ الذنبِ أعظمُ عندَ اللَّهِ ؟ قال أن تجعلَ للَّهِ نِدًّا وهو خلَقَك قال قلتُ له إنَّ ذلك لعظيمٌ . قال قلتُ ثم أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تقتُل ولدَك مخافَةَ أن يطعَمَ معَكَ قال قلتُ ثمَّ أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تُزانِيَ حليلَةَ جارِكَ “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Anda menyekutukan Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu”. Aku katakan kepada beliau, “Itu dosa yang sangat besar”. Kemudian aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut ia mengurangi bagian makanmu”. Aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [HR. Muslim no. 86]. Tambahan Hadits tentang zina 40 rumah Ada banyak pertanyaan tentang akibat dari zina adalah tetangganya yang berjarak 40 rumah dari pelaku zina akan mendapatkan azab seperti pelaku, apakah sahih hadits tersebut?. Tidak ada hadits yang menerangkan tetang 40 rumah ini, tapi yang jelas jika kita mengetahui praktik perzinahan dan kita tidak ada upaya untuk mencegahnya, maka akibatnya tidak hanya 40 rumah saja, tapi seluruh kota atau desa bahkan negri tersebut akan kena azab. Sesuai dengan hadits berikut, إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة Artinya Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum karena individu tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang ada dihadapannya, padahal mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum semua. [HR. Ahmad] Cara Bertobat Dari Dosa Zina Seperti di jelskan di atas bahwa hukuman dan cara tobat dari dosa zina adalah dengan di cambuk dan di rajam, tapi para ulama sepakat bahwa yang bisa menerapkan hukuman tersebut adalah Ulil Amri yang tentu ulil amri disini menerapkan hukum islamsecara sempurna atau kafah. Lalu bagaimana kalau di negara kita, yang kita tahu tidak menerapkan syariat islam secara sempurna?. Caranya adalah dengan melakukan taubatan Nasuha, berikut rincian taubatan nasuha. Menyesali perbuatan dosa yang telah di lakukan Bertobat dan berazam untuk tidak melakukannya perbuatan dosa itu kembali Banyak istigfar dan lakukan banyak amal shaleh, karena amal shalih akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita. Dengan melakukan taubatan nasuha ins sya Allah dosa kita akan di ampuni oleh Allah, dan ingat juga semua dosa akan di ampuni oleh Allah kecuali syirik, dan syirik yang merupakan nenekmoyangnya dosa Pun masih bisa di ampuni jika bertaubat, apalagi zina. Maka jangan berputus asa dari rahmat Allah, sungguh rahmat dan kasih sayang Allah begitu luas dan Allah sangat mencintai hambanya yang bertaubat. Kesimpulan Zina adalah termasuk dosa besar yang membinasakan dan harus di jauhi. Awal dari perzinahan adalah dari pandangan mata, lalu turun ke hati timbul syahwat lalu adanya kesempatan untuk melakukannya. Semua sarana yang mendekati kepada zina adalah haram. Pacaran termasuk hal yang mendekati perzinahan, maka hukum pacaran adalah haram. Hukuman zina adalah cambuk 100 kali jika bujang atau gadis dan rajam sampai mati jika muhsan. Ulama berpendapat bahwa jika sudah tegak hukuman dera atau rajam bagi pelaku zina, maka dosanya akan di hapus. Yang berhak melakukan hukuman adalah penguasa atau Ulil Amri. Jika di negara tidak menerapkan syariat islam secara sempurna maka taubatan nasuha adalah penggantinya. Jika kita khilaf telah berbuat zina, maka taubatan nasuha adalah jalan keluar untuk menghapus dosa tersebut. Zina termasuk dosa besar, dan dosa besar selain syirik masih ada kesempatan di ampuni dan mendapatkan surga jika Allah berkehendak. Demikian tulisan kali ini berkait dengan hadits tentang zina, semoga bisa di ambil faidahnya dan semoga kita di jauhkan dari perbuatan haram ini. Sumber Baca Juga Hadits Tentang Kiamat Hadits Tentang Kematian Hadits Tentang Niat
KNews- Dari sekian banyak hal yang tidak boleh dilakukan dalam Islam, salah satunya adalah tidak boleh melakukan zina, karena akan menimbulkan dosa bagi adalah sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya bukan pasangan halal.Dan yang menakutkan lagi, dalam sebuat hadits ada yang menyebutkan jika pelaku zina membuat tetangga, bahkan 40 rumah di sekitarnya ikut seorang ulama kharismatik, Ustad Khalid Basalamah memberikan penjelasan detil soal itu. Soal pelaku zina membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa dan kena akibat pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah di sekitarnya kena sial, ini dijelaskan Ustad Khalid banyak masyarakat yang pasti ingin tahu apakah benar pelaku zina ini turut menyeret tetangga, bahkan 40 rumah sekitar ikut ada hadits yang menyebutkan tetang hal tersebut, dimana pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa, bahkan kena sebuah ceramahnya, Ustad Khalid Basalamah memberikan penjelasan tetang hadits ini. Dijelaskannya, bahwa perbuatan zina sangat dibenci oleh Allah pelaku zina akan mendapatkan dosa besar akibat perbuatannya tersebut. Di era moderen saat ini, perbuatan zina memang sudah merajalela di setiap negara, termasuk negara yang mayoritas pelaku zina ada ancaman dosa besar bagaimana penjelasan Ustad Khalid Basalamah tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena sial?Hal ini pasti membuat banyak orang khawatir jika bisa menanggung dosa orang lain termasuk pelaku zina demikian, ternyata hadits itu sangat lemah atau dha’if, kata Ustad Khalid bahwa hadits tentang pelaku zina membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa sangat lemah. Jika ada yang beranggapan hal tersebut benar, maka sangat keliru.“Hadits itu lemah sekali, tidak masuk itu, tidak ada itu,” ucap Ustad Khalid Basalamah. Meski demikian, tetangga bisa ikut berdosa, jika mengetahui perbuatan zina itu, kemudian tidak memberikan nasihat atau upaya mencegah.“Tetangga bisa saja kena imbas dari perbuatan dosa pezina itu, jika tidak menasehatinya,” tegas Ustad Khalid Khalid Basalamah pun menyarankan agar jika mengetahui ada tetangga yang berbuat zina maka berikan nasihat agar tidak melakukannya. Itulah penjelasan Ustad Khalid Basalamah tetang apakah pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena 3 Jenis Zina dan 6 Bahaya BesarnyaDalam Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya. Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga bisa menimbulkan kemudharatan lain seperti penyakit menular bahasa, kata zina merupakan bentuk mashdar dari kata kerja bahasa Arab, yaitu zana yang memiliki arti berbuat secara terminologi, zina diartikan sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melalui jalur pernikahan yang di atas merupakan pengertian zina besar. Selain zina besar, ada pula yang disebut dengan dengan zina kecil. Hal itu diartikan sebagai perbuatan yang dapat menghantarkan seseorang melakukan zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya 68 yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina 69.” QS Al-Furqan 68-69.Lantas, bagaimana sebenarnya zina dalam hukum Islam hingga jenisnya yang sering kali dilakukan oleh manusia tanpa disadari? Simak ulasan selengkapnya berikut ini, dirangkum dari berbagai 3 Jenis ZinaZina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya1. Zina Al-LamanJenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh pancaindera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah SAW berikut ini“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan hasrat dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” HR. Muslim2. Zina MuhsanZina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga Zina Ghairu MuhsanJenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum akan dibalas di akhirat, para pembuat dosa zina ternyata juga akan mendapat balasan ketika di dunia. Lantas apa saja balasan bagi orang yang berbuat dosa zina ketika masih berada di dunia? berikut mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” QS. An-Nur 2.Ini Bahaya Melakukan ZinaTak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini sering kali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan Dosa BesarSeperti kita ketahui, zina termasuk dalam dosa besar yang tak dapat dielakkan. Dosa yang kita dapat ini secara tak sadar dapat merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ menjaga diri daripada berbuat dosa.Seseorang yang berzina dengan banyak orang, dosanya lebih besar dibandingkan mereka yang berzina dengan satu orang saja. Adapun ini juga berlaku bagi mereka yang berzina dengan terang-terangan dosanya akan lebih Menghilangkan Cahaya WajahBerbuat zina tak lain dapat menghancurkan harga diri di hadapan Allah SWT maupun sesama manusia. Karenanya, bahaya zina ini dapat menghilangkan cahaya’ pada wajah. Rasa malu yang dimiliki membuat wajah menjadi suram, gelap, dan tidak Pandangan BurukAllah SWT tidak menyukai orang yang melakukan zina. Bahaya lain dari perbuatan keji ini yakni membuat pandangan orang lain menjadi orang di sekitar akan memandang kita dengan sebelah mata. Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihirup’ oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim hati yang bersih melalui mulut atau saat ini jangan sampai kita tercebur’ dalam perbuatan zina yang dibenci oleh Allah Mendapatkan Sanksi Sosial Jika Perbuatannya Diketahui MasyarakatPerbuatan zina akan mendapatkan sanksi sosial jika perbuatan ini diketahui orang yang jelas bisa salah satu akan dituntut di pengadilan jika salah satu pelaku atau salah satu orang tua tidak terima dengan perbuatan mereka. Biasanya akan mendapatkan hukum rajam di agama Pelaku Zina akan Disempitkan Hatinya Oleh Allah SWTPelaku zina akan disempitkan hatinya oleh Allah SWT, sehingga ia enggan melakukan perbuatan terpuji. Pelaku akan disempitkan hatinya untuk berbuat kebaikan. Misalnya dalam kehidupan sehari-hari akan marah-marah, merasa tidak tenang, dan Allah SWT Mencampakkan Pelaku ZinaAllah SWT akan membenci orang yang berbuat zina dan mencampakkan pelaku zina. Membuatnya tidak pernah cukup atas apa yang dimilikinya, harta benda dan Balasan Bagi PezinaTak hanya mendapatkan kerugian saat di dunia, pelaku zina dalam Islam juga akan diberi balasan oleh Allah SWT kelak di kemudian hari. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Rasulullah SAW dengan sabda“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia zina dan durhaka kepada ibu bapak.” HR. Thabrani.Melakukan zina berarti sama dengan menghilangkan cahaya mulia dari raut wajah hingga memperpendek usia di muka bumi. Maka dari itu, hindari untuk melakukan zina dan semakin dekatkan diri kepada Allah SWT saat nafsu duniawi terasa secara langsung dengan melakukan berbagai ibadah yang justru akan membawa kita ke jalan kebenaran di dunia dan Bagi yang Menuduh ZinaSetiap Muslim dilarang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa adanya bukti yang kuat. Perbuatan menuduh orang lain termasuk kategori tindak kejahatan dalam muslim, perbuatan menuduh zina dalam Islam diancam dengan hukuman berupa dera atau cambuk sebanyak 80 kali jika tuduhan tersebut tidak terbukti benar. Namun, hukuman ini bisa gugur apabila penuduh bisa mendatangkan empat orang saksi bahwa yang bersangkutan betul-betul melakukan zina. RZ/DSY
Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan tetang hadits ini. Dikutip dari kanal YouTube Ceramah Gokil Lucu, pada Kamis, 5 Mei 2022, berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Gus Baha Agar Selamat di Hari Kiamat Amalkan Satu Hal ini, Niscaya Terlindung dari Panas Matahari Kiamat Dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah, bahwa perbuatan zina sangat dibenci oleh Allah SWT. Bahkan pelaku zina akan mendapatkan dosa besar akibat perbuatannya tersebut kata Ustadz Khalid Basalamah. Di era moderen saat ini, perbuatan zina memang sudah merajalela di setiap negara termasuk negara yang mayoritas Muslim. Bagi pelaku zina ada ancaman dosa besar baginya kata Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Kuncinya Kata Syekh Ali Jaber, Jangan Patah Semangat Namun bagaimana penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial? Hal ini pasti membuat banyak orang khawatir jika bisa menanggung dosa orang lain termasuk pelaku zina ini.
Assalamualaikum. Hafizi Azmi kembali hadir untuk Anda dengan memberikan informasi islami. Pembahasan kali ini yaitu berzina lalu menikah, apa hukum … Selengkapnya – Ada suatu kepercayaan yang tersebar di masyarakat bahwa orang yang kejatuhan cicak akan tertimpa sial. Bahkan ada yang … Selengkapnya Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang … Selengkapnya Tentang Jin – Bagaimana cara mengusir jin dalam rumah, di tubuh manusia dan kiriman orang.? Berikut ini penjelasanya. Mengusir atau … Selengkapnya Assalamualaikum. Kapan jin berkeliaran? jika setan atau jin muncul di waktu maghrib, kemana jin di siang hari? Semua pertanyaan diatas … Selengkapnya Post navigation
24 Rabu Jan 2018 Uni Reza > Majelis Ilmu Assalamu’alaikum wr wb. Ustdz…Apakah dosa zina,selain di tanggung oleh drinya..Di tanggung juga oleh 40 tetangganya dri 4 arah…?? 💠 Waalaikumsalam warahmatullah uni . Akibat zina berdampak pada 40 rumah tetangga sekitar hunian si pezina tidak benar . Tidak ada hadits dan fatwa ulama yg memfatwakan demikian . Yang benar adalah pezina itu sama dengan agama penyembah berhala . 💠 Fakta2 Zina * Hadits ALMUQIIMU ALALZINAA WATSAN ; orang yg hobi berzina seperti penyembah berhala * Seorang Badui arab ditanya apakah zina itu ? Ia menjawab ALNAQQULSYADIID BAINALRUKBATI WALWARIID , WASHAUTUN YUUQIDHULNUWWAAM YUUJIBU KATSIIRAN MINAL ATSAAM ; pelukan erat saat kau gabungkan lutut dan urat , sehingga menimbulkan bunyi yang membangunkan orang tidur dan sebuah perbuatan yang mengakibatkan banyak dosa . Akhbaarulnisaa 1/14 . * Seorang badui berkata dihadapan banyak warga INNA FIL AIRI YA QAUMU AJABAN FAHDZARUUH ; sungguh kemaluan itu mengandung keajaiban maka hati2 kaum ku , warga berkata apa keajaiban nya ? Ia berkata ILA MAN WAYASTAUHISY MIMMAN ; kemaluan mu merasa tenteram didekat orang yg tak kau kenal dan menjadi liar didekat orang yg kau kenal . 1/371 . * Yazid bin alwaliid berkata IYYAKUM FAINNAHU MIFTAAHULZINAA ; hati2 lagu sebab ia pintu awal zina . Albayaan waltabyiin 1/264 . 💠 Imam agung syafii ; INNALZINAA DAINUN IDZA AQRADLTAHU KAANALWAFAA MIN AHLI BAITIKA ; zina adalah hutang yg bila kau jalankan , maka melunasi nya dari keluarga . Sayidina Ali berkata LA TAZINUU FATADZHABU LADZDZATU ; jangan berzina atau akan lenyap nikmat nya kehangatan istri mu . Kasyfulkhafaa 2/61 . 💠 Maraatibulzinaa / derajat zina . Zina yg paling agung dosa nya adalah zina dengan istri seorang mujahidin perang , lalu dengan istri kerabat , lalu dengan istri tetangga . Tafsiiru suuratilnur 1/23 INDALLAH …